Panen

 A.   PRAKIRAAN PRODUKSI TAHUNAN
       1. Pengamatan Produksi
Pengamatan dilakukan 1 kali tiap 6 bulan, 20 ha/HK dengan tata laksana
Tgl 1-15 Des       : Untuk prakiraan pruduksi Semester I
Tgl 1-15 Juni       : Untuk prakiraan produksi Semester II
Cara pencatatan dan pengamatan dilakukan blok per blok :
            Blok                     :                      
            Thn tanam         :
            Luas                     :
            Jlh Pohon              :
            Tgl Pengamatan      :
Pohon contoh sebanyak (± 5%). Untuk blok 25 ha sebanyak 162 pohon dan blok 16 ha sebanyak 104 pohon.
Pohon contoh diambil pada setiap selang 10 baris dan pada tiap baris tersebut diambil selang 5 pohon. Bila memungkinkan baris/pohon contoh analisa daun.
Cara pengamatan/menghitungnya :
Tiap pohon contoh dihitung berapa jumlah jumlah tandan yang sudah menjadi buah dan berapa tandan bunga betina, kemudian jumlahkan keduanya.
Tandan inilah yang akan dipanen selama periode 6 bulan.

    2. Panen Puncak
Produksi kelapa sawit terus menerus sepanjang tahun, tetapi secara umum mempunyai 3 pola panen : panen rendah (trek) sedang (bulan biasa) dan panen puncak.
  • Pola Penyebaran Panen Bulanan (PPB) diamati dari catatan panen yang sudah ada dan bila sudah cukup data dibuat pola rata-rata 5 tahun.
  • Pada bulan puncak perlu diantisipasi
  • Pemanen tambahan : hitung sesuai perkiraan produksi harian
  • Angkutan tambahan dengan mempertimbangkan penambahan jumlah trip
 
B.   STANDAR KEMATANGAN
  1. Standar kematangan berikut ini berdasarkan jumlah brodolan yang ada di permukaan tanah.
  2. Sangat penting untuk mempertahankan panen pada interval yang pendek  pada tanaman yang baru menghasilkan atau tanaman muda, karena buah akan membrondol lebih dari 10% dalam waktu 5-7 hari, interval panen yang lama mengakibatkan banyaknya buah busuk dan jumlah brondolan yang banyak.
  3. Pelaksanaan panen yang tepat pada standar kematangan yang tepat dapat mencegah pemanenan buah mentah dan mengurangi pengumpulan brondolan.
  4. Interval panen tidak boleh lebih dari 10 hari pada 3 (tiga) tahun pertama setelah menghasilkan dan tidak boleh melebihi 14 hari pada tanaman yang lebih tua, pada musim buah rendah lakukan pemeriksaan ekstra agar pemanen tidak memanen buah mentah untuk memenuhi standar borongnya.
  • Untuk tanaman diantara panen tahun pertama sampai ke tiga, paling sedikit 5 brondolan per janjang dengan interval kurang dari 10 hari
  • Untuk tanaman yang lebih tua , standar kematangan maksimum adalah 3 – 5 brondolan per janjang sebelum panen dengan interval kurang dari 10 hari.
  • Jika interval panen, tidak dapat dihindari lebih dari 14 hari
      Ciri tandan matang :
  • Warna buah orange kemerahan
  • Sudah ada buah yang lepas (memberondol)
  • Kriteria fraksi (tabel)
  • Kriteria jumlah brodolan :
  • Areal datar        : 2 brondolan/kg berat tandan
  • Areal miring      : 1 brodolan/kg berat tandan
Tingkat kematangan yang baik adalah pada fraksi 2 dan 3 (brondolan 1 dan 2 per kg berat tandan). Brondolan maksimum 12,5 %
Komposisi panen yang dikatagorikan baik adalah :
Fraksi 2+3+4     = 80 %    Fraksi 5     = 5%       Fraksi 1            = 15%
 
C.   PERSIAPAN PEMANENAN
     1.   Persiapan Pemanenan
  • Pelaksanaan panen buah perlu memperhatikan : Kondisi areal, Penyediaan  tenaga kerja pemotong buah , pembagian seksi potong buah, dan penyediaan alat alat kerja.
  • Seksi potong buah harus di susun  sedemikian rupa  sehingga blok yang akan dipanen setiap hari akan terkonsentrasi (tidak terpencar-pencar), selain itu juga harus dihindari adanya potongan potongan ancak panen, agar satu seksi selesai pada satu hari.
  • Semua tenaga kerja panen harus sudah tiba di ancak panen sedini dan sepagi mungkin, untuk meningkatkan produktifitas dan out put tenaga kerja pemanen
  • Pemanen harus menjaga peralatannya dalam keadaan baik, dan tajam.
    2. Pemanenen

  • Pemanen mencari buah yang masak, dan melihat buah yang brondol di tanah.
  • Jika pengambilan buah tidak dapat dilakukan tanpa memotong pelepah yang dibawahnya, maka pelepah ini harus dipotong terlebih dahulu dan dirumpuk di gawangan.
  • Potong buahnya, potong tangkai buah sependek mungkin.
  • Tunas yang dibuang harus seminimal mungkin dan seperlunya jika mungkin dengan mengikuti aturan  dengan ketentuan meninggalkan 2 (dua) pelepah dibawah buah.
  • Pelepah yang ditunas harus disebar di gawangan, perhatikan untuk tidak menutup pasar pikul, priringan dan parit
  • Tidak ada buah masak yang tertinggal karena ini akan terlalu masak pada rotasi berikutnya.
  • Ketika memotong pelepah pemanen harus memotong rapat pada batang.
  • Jangan memanen buah mentah karena akan mengakibatkan kehilangan minyak dan kernel
  • Semua brondolan harus dikutip, termasuk yang masuk ke ketiak pelepah kelapa.
  • Usahakan jangan terlalu banyak memindahkan buah hasil pemanenan karena akan mengakibatkan kenaikan FFA
  • Gagang tangkai buah harus pendek, karena gagang panjang akan mengganggu pengangkutan dan menyerap banyak minyak pada fase proses awal pengolahan.
  • Keluarkan brondolan dari buah buah busuk, atau terlalu masak dan janjang kosongnya jangan di bawa ke pabrik.
  • Buah tidak tercampur pasir dan sampah terutama sewaktu mengutip brondolan, karena ini menyebabkan kerusakan pada mesin-mesin pabrik.
  • Usahakan mencegah keterlambatan pengiriman buah ke pabrik.
  • Buah diletakkan dengan bagian gagang dibawah, disusun 5 atau 10 baris, untuk memudahkan penghitungan dan pemeriksaan kematangan buah.
  • Jika rotasi panen dapat dipertahankan akan mengurangi pengutipan brondolan.
  3,   Kebutuhan Pemanen dan Pembrondol
Pada dasarnya jumlah pemanen dan pembrondol diperhitungkan 1 : 1, pada periode produksi rendah (low crop) jumlah pembrondol bisa lebih sedikit dari jumlah pemanen. Pemanen dan pembrondol agar diupayakan sebagai karyawan (SKU). Kebutuhan pemanen dihitung :
                         Total produksi setahun – brondolan
            Rata-rata outout pemanen x hari efektif setahun
Untuk perencanaan jumlah pemanen pada areal baru yang belum diketahui produktivitas pemanen secara rata-rata, maka dasar perkiraan kebutuhan pemanen dihitung :
  • Areal datar yang di panen dengan dodos – 0,04 hk/ha
  • Areal gambut/ bukit yang dipanen dengan dodos – 0,06 hk/ha 

D.    TATA LAKSANA PANEN/PRODUKSI
      1. Angka Kerapatan Panen
  • Manfaatnya : untuk mengatur kebutuhan tenaga pemanen yang menyediakan sarana transport.
  • Pohon contoh: sebanyak 100 pohon per blok (16-25 ha). Diambil dari baris no .5,15,35,45 masing-masing sebanyak 20 pohon.
  • Hitung tandan yang sudah bisa dipanen keesokan harinya, misalnya 24 tandan. Kerapatan panen (KP)= 24/100 = 0,24 atau 1 : 4 artinya dari setiap 4 pohon akan dipanen 1 tandan matang. Bila berat rata-rata 1 tandan = 12 kg. Maka prakiraan panen : 0,24 x  2.240 x 12 kg = 6.451 kg
  • Bila kapasitas (PN = Prestasi Normal) 1 orang tenaga panen = 800 kg diperlukan 8 orang pemanen.
  • Truk/kendaraan sesuaikan dengan produksi tersebut. 
   2.  Rotasi Panen          
Rotasi panen di afdelling/kebun diatur dan disesuaikan dengan hari kerja pabrik yakni sebagai berikut :
  • 6/7  : 6 hari memanen dengan rotasi 7 hari (Senin – Sabtu) (biasanya hanya pada waktu musim panen puncak)
  • 5/7  : 5 hari memanen dengan rotasi 7 hari (Senin – Jumat)
    3. Kapveld
Kapveld yaitu luas areal panen harian, sebagai Contoh :
(Untuk Senin-Kamis  @ 170 ha atau 11 blok/hari sedangkan pada hari jumat panen hari pendek hanya 6 blok)
    4.  Ancak Panen
Ancak panen adalah luasan yang menjadi tanggung jawab pemanen.  Terdiri atas :
  • Ancak tetap :  pada sistem ini pemanen dan areal panen tetap. Areal panen biasanya berbukit sampai berlereng curam atau letaknya terpencil. Sebagai contoh Blok A = 16 ha, ada 50 baris dipanen oleh 5 orang. Orang ke I memanen baris 1-10, orang ke II baris ke 11-20 dan seterusnya.
  • Ancak Giring : Pada sistem ini pemanen secara bersama-sama memanen di I blok. Setelah selesai pindah ke blok lain. Satu orang pemanen memanen tiap 2 baris (1 gawangan ). Kemudian berpindah kebaris yang belum dipanen, dan seterusnya sampai selesai 1 blok dan pindah ke blok lain.
Cara berpindahnya :
  • Ancak giring orang tetap : pemanen pertama mengambil gawangan pertama pada perpindahan berikutnya.
  • Ancak giring orang tidak tetap : gawangan pertama pada perpindahan berikutnya dikerjakan oleh siapa saja/pemanen yang terlebih dahulu selesai.
  • Keuntungan sistem ancak giring : buah dapat segera diangkut ke pabrik dan kontrol oleh mandor lebih mudah.
  • Secara skematis, sistem panen ancak giring dapat terlihat.
    5. Organisasi Panen
Persiapan kebutuhan tenaga
Dasar Luasan = Luas areal yang dipanen/kemampuan pemanen.
  • PelaksanKetentuan panen : pemanen diawasi oleh seorang mandor. Tiap mandor panen mengawasi 15-50 pemanen (luasan 50-60).
    6. Alat-alat Panen
Alat yang digunakan adalah :
 
    7. Cara Panen
  • Pelepah yang menyangga (songgo) buah matang dipotong
  • Tandan matang dipotong tangkainya
  • Brondolan yang ada diketiak pelepah diambil/dikorek
  • Tandan dibawa ke jalan pikul, brondolan di piringan dikumpulkan
  • Pelepah disusun digawangan mati dan dipotong menjadi 3 bagian.
  • Setelah selesai pindah ke pohon berikutnya.
    8. Pengumpulan ke TPH (Tempat Pengumpulan Hasil)
  • Buah diangkut dengan goni/pikulan atau kereta sorong ke TPH setelah selesai memanen 2 jam
  • TPH 1:6, 1 TPH  tiap 6 gawangan
  • Tangkai tandan dipotong mepet atau berbentuk huruf V (cangkem/mulut kodok)
  • Tandan disusun tiap 10 tandan (tandan kecil) atau 5 (bila tandan besar)
  • Nomor pemanen ditulis pada tangkai tandan
    9. Prestasi Panen
  • Kapasitas Panen/Basis Tugas/Prestasi Normal : Jumlah kg tandan yang harus diselesaikan dalam 1 hari kerja oleh tiap-tiap pemanen
  • Basis Borong/Basis Premi : Jumlah kg TBS dalam basis tugas yang tidak dapat preminya/hanya upah standar
  • Besarnya kapasitas panen dan basis borong ditentukan oleh umur tanaman, keadaan buah (kerapatan panen), topografi areal, semakin sulit pelaksanaan panen basis borongnya diturunkan
  • Contoh basis borong (BB) 
 
Keterangan : pada umur 3-4 tahun dengan produksi 8 ton TBS/ha/thn dan berat rata-rata tandan 4 kg per pemanen harus memanen 250/4 = 62 tandan tiap hari untuk mencapai nilai minimum/basis borong.
Untuk hasil panen yang lebih dari 62 tandan maka terhadap kelebihannya diberikan premi
D.  SISTEM PENGUPAHAN PANEN
     1. Batasan Premi
  • Diberikan untuk pemanen dengan hasil melebihi Basis Borong
  • Perhitungan Premi Pemanen (PP) : Kelebihan (kg atau tandan) x tarif (nilai premi) Rp/kg atau Rp……/tandan. Nilai premi ini sangat bervariasi, sesuai ketentuan masing-masing perusahaan
  • Pada beberapa perusahaan perkebunan nilai premi beberapa penjumlahan NPK + NPM 
  • Denda/penalti : disamping premi maka dapat juga diberlakukan sitem denda atas kesalahan yang dibuat oleh setiap pemanen. Denda dapat berupa pengurangan nilai mutu panen.
  
     2.  Premi Panen
Penerapan sistem premi potong buah harus didasarkan pada biaya potong buah per kg TBS sesuai dengan anggaran tahun berjalan dan melihat sistem premi tahun sebelumnya, besarnya premi potong buah di usahakan tetap sesuai dengan anggaran, tetapi tetap menarik bagi tenaga kerja.
Premi potong buah dapat dikategorikan 2 bagian, yaitu :
  • Premi potong buah berdasarkan “jumlah janjang buah TBS” yang didapat
  • Premi potong buah berdasarkan “jumlah berat (kg) buah/TBS yang didapat setelah di timbang di pabrik/PKS.
 
Pembayaran premi dilaksanakan pada saat karyawan menerima gaji, pemberian pinjaman setiap minggu harus ditiadakan, sebab akan mengurangi manfaat premi pada saat di terima , karena akan terjadi pemotongan pinjaman, sehingga premi yang diterima relatif kecil, dan akan mengakibatkan berkurangnya motivasi kerja.
 
     3. Denda dan Sanksi
Tindakan yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan atau melanggar aturan sistem yang ada, maka pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap proses panen akan dikenakan denda dan sanksi sesuai tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap hasil panen adalah, pemanen, kerani buah, dan mandor panen, tingkat pelanggaran pada masing masing personal dapat di gambarkan sebagai berikut
   a.   Pemanen
  • Tidak siap borong (tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 (tujuh) jam kerja.
  • Memanen buah mentah.
  • Buah masak siap panen tetapi tidak di panen
  • Brondolan tidak dikutip bersih
  • Brondolan di buang ke gawangan
  • TBS tidak disusun rapi di TPH
  • Pelepah sengkleh, atau pelepah berserakan tidak di tata rapi
b.   Kerani Panen
  • Buah mentah diterima senagai buah masak
  • BJR timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih    >10%
  • BJR timbangan PKS dengan BJR Timbangan di lapangan selisih   5-10 %
  • BJR Timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih antara 2,5 – 5 %
c.   Mandor Panen
  • Buah mentah >5% dari total panen per hari
  • Buah mentah 4 – 5 %
  • Buah mentah 3 – 4 %
  • Buah masak tidak dipanen, buah tinggal di piringan sehingga tidak terangkut, pelepah berserakan tidak di tata rapi.
Besarnya denda atau sanksi di sesuaikan dengan tingkat kesalahan dan peraturan yang telah di tetapkan oleh masing masing perusahaan.
      4. Status Karyawan 
Karyawan pemanen dapat dibagi menjadi tiga yaitu Kontrak, Standard Ketetapan Umum  (SKU) harian dan Bulanan, masing-masing mendapat fasilitas sebagai berikut :
a. Pemanen
Pemanen Kontrak :
  • Pemanen baru yang diterima sebaiknya menggunakan system kontrak dua tahun.
  • Bila pemanen tersebut sudah bekerja dengan baik setelah masa kontraknya habis dilanjutkan dengan mengangkatnya menjadi SKU harian.
  • Semua fasilitas SKU harian dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Pemanen SKU Harian mendapat fasilitas :
  • Upah harian sesuai peraturan Badan Kerja Sama Pengusaha Perkebunan Sumatera (BKS-PPS)
  • Upah tidak dibayar bila mangkir/absen yang tidak diperkenankan.
  • Mendapat fasilitas jamsostek.
  • Keluarga sakit mendapat pengobatan di klinik perusahaan
  • Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
  • Mendapat hak cuti.
  • Mendapat catu beras sesuai peraturan BKS-PPS.
  • Mendapat fasilitas perumahan.
Pemanen SKU Bulanan mendapat fasilitas :
  • Upah Bulanan sesuai peraturan BKS-PPS dan perusahaan
  • Upah tidak dibayar bila mangkir yang tidak diperkenankan
  • Mendapatkan fasilitas jamsostek
  • Keluarga sakit mendapatkan pengobatan klinik perusahaan
  • Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
  • Mendapat hak cuti.
  • Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS.
  • Mendapat fasilitas perumahan.
Penentuan kontrak, SKU Harian atau Bulanan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan    dilapangan atau dibuatkan peraturan tambahan dibagian personalia yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
b. Krani Panen, Mandor Panen dan Mandor Satu
Krani Panen, Mandor Panen dan Mandor Satu terdiri dari kontrak, SKU Harian dan Bulanan yang masing-masing mendapat fasilitas sebagai berikut
Karyawan Kontrak :
  • Karyawan baru dapat menggunakan system kontrak dua tahun.
  • Bila karyawan kontrak tersebut telah bekerja dengan baik dan masa kontraknya telah selesai dapat dilanjutkan dengan mengangkatnya menjadi SKU Harian.
  • Semua fasilitas SKU Harian dapat diberikan kepada karyawan kontrak sesuai kebutuhan.
  SKU Harian :
  • Upah harian sesuai peraturan BKS-PPS
  • Upah tidak dibayar apabila mangkir/absen yang tidak diperkenankan.
  • Mendapat fasilitas jamsostek.
  • Keluarga sakit mendapat pengobatan di klinik perusahaan.
  • Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
  • Mendapat hak cuti.
  • Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS
  • Mendapat fasilitas perumahan.
  SKU Bulanan
  • Upah Bulanan sesuai peraturan BKS-PPS dan perusahaan
  • Upah tidak dibayar bila mangkir yang tidak diperkenankan.
  • Mendapat fasilitas jamsostek
  • Keluarga sakit mendapat pengobatan klinik perusahaan
  • Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS
  • Mendapat hak cuti
  • Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS
  • Mendapat fasilitas perumahan
Penentuan Kontrak, sesuai Harian atau Bulanan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan di lapangan atau dibuatkan peraturan tambahan di bagian personalia yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Khusus untuk SKU Bulanan, nilai upah atau golongan ditentukan oleh prestasi kerja yang bersangkutan sesuai penilaian atasan atau pimpinan atau tim penilai berdasarkan peraturan perusahaan mengenai kepersonaliaan.
Waktu pengupahan mengikuti peraturan personalia yang berlaku.
Pengupahan panen dapat dirubah berdasarkan kebutuhan dan kebijakan managemen Perusahaan dan Pemerintah

 E. INSPEKSI PANEN
    1. Komposisi TBS
Untuk mengetahui kualitas buah yang dipanen oleh pemanen sebaiknya dilakukan inspeksi panen terhadap komposisi dan kematangan tebs yang ideal untuk diolah di pabrik
    2. Pemeriksaan Panen/Kap Inspeksi
  • Pada lini pertama dilakukan oleh Mandor panen
  • Pemeriksaan di lapangan dan TPH. Kesalahan yang terjadi diberi sangsi berupa pengurangan nilai maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku

  • Tandan matang tidak dipanen
  • Tandan di panen tidak dikumpul
  • Brondolan tertinggal di piringan/gawangan pasar pikul
  • Pelepah tidak disusun
  • Di TPH pemeriksaan meliputi :
  • Tandan afkir
  • Tandan mentah
  • Tangkai tandan
  • Susunan dan kebersihan tandan
  • Kebersihan brondolan
  • Buah busuk
  • Frekuensi pemeriksaan
  • Mandor panen : 1x/hari
  • Mandor I memeriksa 1 pemanen 1x/2 minggu
  • Asisten memeriksa 1 pemanen 1x/bulan untuk menentukan mutu kelas tanam
  • Askep memeriksa secara acak 1 mandor/afdeling
  • Administratur melaksanakan pemeriksaan secara acak minimum 1x/3 bulan
  • Pemanen yang sering berbuat kesalahan harus dibina secara intensif

F.  PENGAWASAN
Staf atau asisten kebun, Mandor I, Mandor panen, mantri buah, melaksanakan secara rutin pengawasan setiap hari, tugas masing masing dapat di jabarkan sebagai berikut :
  1. Asisten Kebun
  1. Setiap hari kerja wajib memeriksa hasil kerja tukang potong buah, yang meliputi pemeriksaan mutu buah di TPH dan kualitas ancak panennya
  2. Pemeriksaaan mutu buah  dan ancak yang dilakukan mencakup hal sebagai berikut :
  • Kematangan buah menurut kriteria yang berlaku.
  • Tumpukan brondolan di TPH
  • Kebersihan brondolan
  • Rumpukan pelepah
  • Pelepah “ sengkleh”
  • Buah masak tidak dipanen
  • Brondolan tidak dikutip
  • Buah mentah yang diperam
  • Mengurangi losses produksi dengan kesadaran akan kerugian yang terjadi pada perusahaan, bukan karena perintah atasan atau paksaan
  • Hasil pemeriksaan assisten dicatat dalam buku penerimaan mutu buah.
  2. Pengawasan oleh kerani buah.
  • Setiap jenjang di TPH harus dihitung dan diperiksa kualitasnya.
  • Semua TBS yang telah diperiksa dan diterima di cap/tanda pada gagangnya dengan gancu, buah yang dipanen harus diberi kriteria dan catatan setiap buah Mentah di beri tanda “ A”  dan nomor panen pada gagangnya, brondolan kadaluarsa harus di keluarkan dari tumpukan brondolan, dan janjangan kosong harus dibuang di gawangan, pemanen yang memanen buah mentah harus di denda dan diberi sanksi
  • Kerani buah hanya bisa menerima buah di TPH yang telah di tetapkan
  • Kerani buah mencatat seluruh aktivitas pemanenan pada buku penerimaan panen, dan bila terjadi kesalahan pencatatan tidak boleh di robek tetapi cukup di paraf dan di beri keterangan, serta melanjutkan pada halaman berikutnya.
  • Hasil pemeriksaan dan pencatatan kerani buah setiap harinya di cocokkan dengan catatan Asisten kebun, untuk mencegah terjadinya penyelewengan administrasi
   3. Pemeriksaan oleh mandor panen
  • Menentukan ancak setiap pemanen pada pagi hari, dan melaksanakan kontrol terhadap kehadiran pemanen yang terlambat.
  • Aktif melaksanakan pekerjaan potong buah sehingga seluruh buah masak telah dipanen, dan tidak ada buah masak yang tertinggal di pohon.
  • Memastikan semua buah yang dipanen dibawa ke TPH dan tidak ada yang tertinggal di piringan atau pasar rintis.
  • Sewaktu memotong gagang buah harus mepet tetapi tidak terkena tandan    
  • Memastikan tidak ada buah mentah yang dipanen, dan apabila terlanjur dipanen, tidak dibenarkan di peram atau disembunyikan.
  • Memastikan semua brondolan di kutip
  • Memeriksa buku kerani buah  untuk melihat hasil panen pemanen yang rendah, terutama yang tidak siap borong.
  • Menghitung kerapatan buah  di seksi yang akan di panen pada ke esokan harinya.
   4. Pengawasan oleh Mantri buah.
  • Mantri buah langsungf bertanggung jawab kepada asisten atau estate manager.
  • Memeriksa kualitas buah, presentase brondolan, serta kebersihan dan kerapihan ancak panen, minimal 2 – 3 mandor per hari
  • Secara bergiliran harus melaksanakan pemeriksaan kualitas buah per mandor  dengan di dampingi oleh mandornya.
  • Melaporkan hasil pemeriksaannya kepada estate manager setiap sore harinya
  • Setiap akhir bulan rekapitulasi pemeriksaan mantri buah terhadap kualitas dan putaran panen.

 G.   Denda dan Sanksi
Tindakan yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan atau melanggar aturan sistem yang ada, maka pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap proses panen akan dikenakan denda dan sanksi sesuai tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap hasil panen adalah, pemanen, kerani buah, dan mandor panen, tingkat pelanggaran pada masing masing personal dapat di gambarkan sebagai berikut
   1. Pemanen
  • Tidak siap borong (tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 (tujuh) jam kerja.
  • Memanen buah mentah.
  • Buah masak siap panen tetapi tidak di panen
  • Brondolan tidak dikutip bersih
  • Brondolan di buang ke gawangan
  • TBS tidak disusun rapi di TPH
  • Pelepah sengkleh, atau pelepah berserakan tidak di tata rapi

   2. Kerani Panen
  • Buah mentah diterima senagai buah masak
  • BJR timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih  > 10%
  • BJR timbangan PKS dgn BJR Timbangan di lapangan selisih  5-10 %
  • BJR timbangan PKS dgn BJR timbangan di lapangan selisih  2,5 – 5 %

  3. Mandor Panen
  • Buah mentah >5% dari total panen per hari
  • Buah mentah 4 – 5 %
  • Buah mentah 3 – 4 %
  • Buah masak tidak dipanen, buah tinggal di piringan sehingga tidak terangkut, pelepah berserakan tidak di tata rapi.

Besarnya denda atau sanksi di sesuaikan dengan tingkat kesalahan dan peraturan yang telah di tetapkan oleh masing masing perusahaan.

H.  LOSSES DAN AKIBATNYA
    1. Buah Mentah
Buah mentah adalah sumber losses yang utama karena jenis losses ini mengakibatkan kerugian ganda. Buah yang dipotong tidak menghasilkan minyak, sementara personil yang memotongnya kita bayar. Buah mentah sekali lagi tidak menghasilkan minyak, bahkan pada saat pengolahan di PKS, bersinggungan dengan buah yang telah masak, kemungkinan justru akan dapat menyerap minyak yang dihasilkan oleh buah yang lain. Selain itu buah mentah dapat menyebabkan kerusakan alat PKS (threser) dan menyebabkan berkurangnya efisiensi pengolahan yang dikarenakan harus direbus 2 kali. Pemotongan buah mentah menyebabkan menurunnya disiplin karyawan dan juga secara tidak langsung tanaman yang dipotong buahnya akan stres.
Untuk menghindari turunnya buah mentah, maka harus dapat mengendalikan pusingan tetap normal 7 hari. Pusingan yang terlalu cepat memungkinkan turunnya buah mentah, dikarenakan karyawan ingin memenuhi basis dan lebih borongnya. Pusingan yang terlalu tinggi juga menyebabkan turunnya buah mentah, hal ini dikarenakan malasnya mengutib brondolan (waktu yang lama), sehingga karyawan justru memotong buah mentah. Dengan kerugian-kerugian tersebut maka memotong buah mentah ibarat ”dosa berlipat dosa” di perkebunan kelapa sawit.

    2. Brondolan Tidak Dikutip
Brondolan merupakan bagian buah kelapa sawit yang menghasilkan minyak, yaitu pada bagian yang disebut mesocarp. Jika ekstraksi pada TBS berkisar antara 20 – 25% maka ekstraksi brondolan bisa sampai 40 – 45%. Dengan demikian, tidak mengutip brondolan merupakan dosa kedua yang menyebabkan losses. Tidak mengutip brondolan berarti secara langsung mengurangi jumlah minyak yang bisa dihasilkan dan secara tidak langsung hanya mengantar janjangan kosong ke PKS, yang akhirnya bisa memungkinkan adanya perbandingan penyerapan minyak oleh janjangan kosong yang lebih besar. Brondolan tinggal juga merupakan ”bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak, yaitu pada saat akan tumbuh menjadi gulma yang dinamakan kentosan. Kentosan ini merupakan salah satu jenis gulma yang sukar dikendalikan dan menyebabkan kerugian kembali karena pengendaliannya membutuhkan tenaga, alat dan bahan (yang memerlukan uang untuk pengadaannya).
Beberapa lokasi brondolan yang memungkinkan tinggal/tidak dikutip : ketiak daun, piringan, TPH, Batang, Gawangan mati/rumpukan, pasar rintis, parit, jalan dan rumah. Untuk menjaga agar brondolan yang jatuh tidak terlalu banyak, maka usaha yang pertama-tama perlu dilakukan adalah pengendalian pusingan.

     3. Buah Masak Tinggal di Pokok (Buah S)
Losses yang diakibatkan oleh buah masak tinggal di pokok jelas merugikan karena kita tidak mendapatkan minyak dari buah tersebut. Buah masak yang ditinggal, pada pusingan yang akan datang akan menjadi buah yang overripe, apalagi telah menjadi buah busuk, maka akan berakibat terjadi peningkatan ALB (Asam Lemak Bebas) jika TBS nanti diolah di PKS. Asam lemak bebas nantinya akan menyebabkan menurunnya harga CPO yang kita hasilkan. Bahkan buah busuk ini akan berakibat langsung terhadap pemanen itu sendiri, yaitu menurunnya output yang dikarenakan brondolan yang dikutip terlalu banyak.
Terjadinya buah masak yang ditinggal di pokok, biasanya disebabkan oleh kejelian pemanen yang kurang yang disebabkan oleh kedisiplinan karyawan, karyawan yang telah berumur tua atau karyawan yang terjadi gangguan kesehatan mata.
Oleh karena itu, selain melihat brondolan yang jatuh di piringan, pemanen harus melihat kematangan buah di pokok.

     4. Brondolan/Buah Dicuri
Salah satu tujuan pembuatan seksi panen adalah agar panen terkonsentrasi di satu tempat. Dengan kondisi ini, maka diharapkan lebih mudah untuk melaksanakan pengawasan panen termasuk pengawasan terhadap keamanan buah/brondolan yang diantrikan di TPH. Sistem penghancakan juga mempengaruhi kecepatan dan terkonsentrasinya buah. Sistem hancak giring baik murni maupun tetap mandoran, biasanya akan lebih cepat buah keluar dibandingkan dengan sistem hancak tetap. Pencurian buah juga terjadi langsung di lapangan dengan menurunkan buah dari pokok atau juga mengutip brondolan langsung di piringan. Buah/brondolan yang dicuri jelas-jelas menyebabkan tonase yang didapat akan berkurang, sedangkan biaya panen tetap. Selain mengambil buah dan brondolan, dapat juga merusak hancak dengan membuat pelepah sengkleh atau sekalipun menunas tetapi tidak dirumpuk di gawangan mati.

1 comment:

  1. Harrah's New Orleans Casino & Hotel - JetBlue Vacations
    Harrah's New Orleans 태백 출장안마 Casino & Hotel offers exceptional deals on rooms from $109 at JetBlue Vacations. 김제 출장마사지 Book 충주 출장샵 your room 충청북도 출장샵 now to enjoy a 시흥 출장마사지 night out in one of the

    ReplyDelete